Jakarta: Proyek pengadaan AlQuran di Kementerian Agama
tidak pernah dibahas di Badan Anggaran DPR. Sebab itu menjadi urusan
Komisi VIII DPR. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil
Linrung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/7).
Menurut Tamsil, Banggar DPR hanya membahas anggaran Kementerian Perekonomian dan dana optimalisasi yang dibelanjakan ke daerah.
"Kalau terkait dengan anggaran kementerian lembaga harus lewat komisi teknis," kata Tamsil.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus pengadaan AlQuran senilai Rp35 miliar. Kemenag sendiri mengakui kasus itu tak mungkin hanya melibatkan DPR saja.(Andhini) http://www.metrotvnews.com
No comments:
Post a Comment